Kamis, 15 Agustus 2013

Orang tua harus tahu Penggunaan Dana BOS


PDFPrintE-mail


Orangtua siswa/i harus lebih kritis mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), demi terciptanya transparansi dana bos. Dengan berdiam diri, transparansi penggunaan BOS tidak dapat terwujud dengan baik.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas, mengatakan, “Kementerian Pendidikan Nasional sebetulnya sudah membuka secara transparan mengenai penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah di seluruh Tanah Air. Namun, keterbukaan penggunaan dana tersebut

kerap berhenti di tingkat sekolah yang memiliki kewenangan otonomi atas pemanfaatan BOS tersebut”.
Informasi penggunaan dana BOS ini hanya diketahui oleh kepala sekolah dan komite sekolah. Bahkan, katanya tidak semua guru mengetahui anggaran pendapatan dan belanja sekolah ( APBS ) yang diantaranya melibatkan dana BOS.
Orangtua siswa/i juga berhak mengetahui penggunaan dana BOS tersebut dengan menanyakan kepada pihak sekolah. Akan tetapi, hal ini sering kali di abaikan karena putra-putri  mereka justru mendapat sanksi atau tudingan dari pihak sekolah. Akibatnya, banyak orangtua siswa/i memilih diam dan tidak memperdulikan hal tersebut agar pendidikan anaknya tidak terganggu.

"Orang tua murid jangan jadi merasa takut, kalau melihat adanya pelanggaran  pemakaian dana BoS atau Penyalahgunaan Anggaran Dana BoS.”, terang Sam Abednego Simbolon, salah seorang anggota intelijen  LSM  KIPPPAAN RI (Komite Independent Pemantau Penyelamatan Penegakan Aset dan Aparat Negara Republik Indonesia) saat di konfirmasi beberapa media.

Beliau juga menjelaskan, Undang -Undang No.14 Tahun 2008 menjamin masyarakat untuk menerima informasi dari pejabat Publik, termasuk mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana BOS dari pihak sekolah dan pihak dinas Pendidikan. Pejabat Publik pun wajib memberikan informasi yang di perlukan kepada pemohon, dan bahkan bisa dikenai  hukuman penjara atau denda, jika mengabaikan permohonan keterbukaan informasi itu. Atau laporan ke, email : bos@kemdiknas.go.id. Ungkapnya lag

0 komentar:

Posting Komentar