Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mewajibkan guru untuk mengikuti uji kompetensi. Untuk tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru di jenjang TK-SMA/SMK sederajat.
Berikut kami sampaikan jadwal penting Uji Kompetensi Guru 2012 :
Jadwal Penting
Uji kompetensi guru | Akhir Juli - September 2012 |
Peserta | Guru bersertifikat*) |
*)Guru
bersertifikat adalah semua guru yang sudah mengantungi sertifikat
sebagai pendidik profesional pada akhir Juli. Pelaksanaan uji kompetensi
guru bersertifikat ini untuk dasar pembinaan dan penilaian kinerja,
tanpa ada konsekuensinya dengan pembayaran tunjangan profesi pendidik
yang sudah mereka terima.
Ketua
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom, di Jakarta, Senin (9/7/2012),
mengatakan, uji kompetensi guru bersertifikat yang pertama untuk guru
SMP.
Sampai
saat ini, terdata 3.000 lokasi ujian. "Lalu nanti bergantian yang TK,
SD, dan SMA/SMK sampai September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut
uji kompetensi sedang diverifikasi," kata Syawal.
Terkait
adanya ancaman boikot sejumlah organisasi guru, Syawal meminta guru
untuk tidak khawatir dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk
pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran tunjangan
profesi guru.
"Uji
kompetensi guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi karena nanti
tidak memiliki dasar untuk pembinaan yang juga sebagai syarat untuk
penilaian kinerja guru yang dimulai tahun 2012," ujar Syawal.
Unifah
Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan
Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud,
menambahkan, pihaknya membuat 189 model bidang studi. Di antaranya, 121
bidang keahlian di SMK.
Untuk
tiap model dibuat tiga paket, baik yang secara online maupun offline.
"Cara ini untuk mencegah kecurangan di antara para guru," ujar Unifah.
Menurut
Unifah, uji kompetensi guru ini memang menilai kemampuan pedagogik dan
profesional. Namun, data uji kompetensi guru hanya sebagai data awal.
Nanti,
dalam penilaian kinerja guru ada empat kompetensi guru, mulai dari
kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial juga dinilai
secara berkala oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.
Uji Kompetensi Guru Tetap Dibutuhkan
Uji
kompetensi bagi guru didukung jika tujuannya untuk meningkatkan
kualitas guru. Karena itu, uji kompetensi guru jangan dijadikan
”hukuman” untuk menunda atau mencabut tunjangan profesi pendidik.
”Ujian
kompetensi bagi guru ini penting. Uji kompetensi ini harus menjadi data
awal untuk mengetahui aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah
pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kompetensi
guru,” kata Ketua Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma pekan lalu di
Jakarta.
Secara
terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi memang harus dilakukan untuk
guru, tetapi jangan dikaitkan dengan sertifikasi. ”Jika pemerintah
serius, adakan uji kompetensi untuk semua guru supaya data yang didapat
lengkap.”
Menanggapi
berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan
tidak berseberangan. ”Kami tidak berseberangan dengan teman-teman. Kami
justru mendukung upaya kritis itu. Sebab, jangan sampai uji kompetensi
ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi,” ujar Satria.
Perubahan PLPG
Peserta
sertifikasi guru melalui jalur pendidikan dan latihan profesi guru
(PLPG) yang tidak lulus ujian diberikan kesempatan mengulang. Kelulusan
ujian sertifikasi melalui PLPG ditentukan oleh syarat-syarat tertentu,
antara lain ujian tulis dan praktik.
”Ini kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Pembantu Rektor I Universitas Sebelas Maret Sutarno.
Mulai
tahun ini juga dilakukan perubahan kurikulum. Hal itu misalnya untuk
penguatan materi bidang studi atau kompetensi profesional, dari semula
10 jam menjadi 25 jam.
http://ketikspasi.blogspot.com/2012/07/uji-kompetensi-guru-2012.html
0 komentar:
Posting Komentar