Senin, 16 Februari 2015

Kemendikbud Janji Guru Honorer Jadi PNS di November 2015

Kemendikbud janjikan, guru honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki mengatakan, pada Juli hingga September  mendatang akan dilakukan verifikasi data guru honorer seluruh Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hingga saat ini jumlah guru honorer mencapai 20 persen dari total guru yang ada atau mencapai 437 ribu guru. Dasuki menjanjikan, setelah verifikasi selesai maka pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri akan dilaksanakan pada November dan Desember 2015. “Pengangkatan ini atas dasar komitmen dari DPR,” katanya saat menerima perwakilan guru honorer yang berdemo di Gedung Kemendikbud
Pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes. Namun, lanjut Dasuki, persyaratan yang perlu diperhatikan antara lain masa bekerja sebelum 1 Januari 2005 serta pengangkatan guru honorer yang bersangkutan dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat, bukan oleh kepala sekolah. Persyaratan lainnya, guru tersebut juga harus masuk database Badan Kepegawaian Nasional.
Dasuki menyatakan, semua guru honorer akan diangkat menjadi PNS dengan tenggat waktu hingga akhir 2015. Yang penting tidak akan melebihi tahun 2016. Karena semua guru pada tahun itu sudah harus bersertifikasi, mempunyai gelar S1 ataupun D4. “Pengangkatan tidak dapat sekaligus tahun ini karena anggaran juga terbatas,” ujarnya.Sumber


0 komentar:

Posting Komentar